Pemkab Sangihe Buka Seleksi PPPK Guru dan Nakes, Ini Syarat Bagi Pelamar

Sabtu, 05 November 2022 – 20:40 WIB
Kepala BKPSDMD Sangihe Aristarkus Pilat. ANTARA/Jerusalem Mendalora. (1)

jpnn.com - SANGIHE - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah membuka seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.

Adapun formasi yang dibuka ialah PPPK guru dan tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sangihe, Aristarkus Pilat menyatakan pihaknya sudah menerima petunjuk teknis penjaringan PPPK untuk formasi penerimaan 2022. “Oleh karena itu pendaftaran sudah dibuka sampai dengan tanggal 13 November 2022," kata Aristarkus di Tahuna, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan Pemkab Sangihe pada 2022 telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK, dan sudah disetujui dengan jumlah 588 orang.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan

Perinciannya, 200 nakes dan 388 tenaga guru.

Aristarkus mengatakan syarat pelamar, di antaranya, berusia 20 tahun sampai dengan 59 tahun pada saat pendaftaran.

BACA JUGA: Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk

Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Pendidikan paling rendah sarjana, atau diploma empat.

Pelamar prioritas untuk PPPK pendidikan atau guru adalah THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi jabatan fungsional guru 2021, guru non-ASN dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru 2021.

Prioritas dua merupakan eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Prioritas tiga ialah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun atau setara dengan enam semester.

Aristarkus mengatakan saat ini sudah ada 171 PPPK. Perinciannya, tahap satu 2020 sebanyak 80 orang. Terdiri dari guru 74 orang, tenaga kesehatan dua, penyuluh empat.

Tahap dua 2021, terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.

“Tahun 2022 merupakan tahap tiga penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 588 orang,” tambah Aristarkus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler