Pemkab Subang Bantah Bupati Ojang Ditangkap KPK

Selasa, 12 April 2016 – 05:55 WIB

jpnn.com - SUBANG - Bupati Ojang Suhendi dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (11/4). Dia diduga terlibat transaksi suap dengan seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Namun informasi itu sempat dibantah oleh pihak Pemerintah Kabupaten Subang. Kabag Humas Pemkab Subang, Adang mengatakan bahwa Bupati Ojang sejak Senin pagi beraktifitas seperti biasa.

BACA JUGA: Irman Gusman: Nggak Mungkin Sekarang

“Pak Bupati masih baik-baik saja kok, pukul 9.00 pagi Pak Bupati masih menghadiri kegitan sunatan massal di Aula Pemda, dan pukul 11.00 menghadiri kegiatan di daerah Pantura,” kata Kabag Humas Pemkab Subang Adang, kepada wartawan kemarin.

Namun Adang akui bahwa ada satu agenda bupati yang dibatalkan. Agenda dimaksud adalah sidang paripurna DPRD Kabupaten Subang yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Komisi V: Kembalikan Halim Sebagai Pangkalan Militer

Meski begitu, dia tidak tahu alasan batalnya sidang tersebut. Adang pun tak mau berspekulasi bahwa pembatalan itu dikarenakan Bupati Ojang dibekuk KPK.

”Gak tau kenapa sidang paripurna gagal digelar,” pungkasnya.

BACA JUGA: Panas! Kubu Djan Faridz Diminta Segera Angkat Kaki dari Kantor DPP

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai OTT yang dilakukan kemarin. Rencananya pimpinan komisi antirasuah baru akan menggelar konferensi pers pagi ini, Selasa (12/4). (anr/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna AAL Siap Sukseskan Latma Komodo 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler