jpnn.com - BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), membuka penerimaan 1.127 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2023 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah mengatakan bahwa pendaftaran penerimaan guru PPPK rencananya dibuka pada September 2023, dan dilanjutkan tahapan seleksi administrasi.
BACA JUGA: Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK
Menurutnya, pembukaan penerimaan pegawai ditujukan untuk mengisi formasi guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Dia menjelaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK harus sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main
"Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki Dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi, dan usia maksimal 57 tahun,” katanya di Batulicin, Jumat (7/7).
Rusdiansyah menyampaikan bahwa jumlah guru honorer di Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 2.000 orang, sehingga sebagian di antaranya tidak bisa ditampung dalam penerimaan guru PPPK 2023.
BACA JUGA: Pj Gubernur Perintahkan Bupati dan Wali Kota di PBD Bayar Gaji Guru PPPK
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah daerah juga mengusulkan perekrutan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi. Semoga, semua usulan tersebut disetujui," harapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi