BATAM - Pemerintah Kota Batam memastikan tidak akan membubarkan jemaah Ahmadiyah di kota iniKeputusan tersebut diambil dalam rapat forum komunikasi pemerintah daerah (FKPD) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (10/5).
"Acuannya surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri
BACA JUGA: Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Tidak ada anjuran untuk membubarkan Ahmadiyah," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Selasa (10/5)Meski tidak akan membubarkan Ahmadiyah, kata Dahlan, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan dan monitoring
BACA JUGA: Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Pengawasan ini berpedoman pada keputusan FKPD Provinsi Kepri yang dirilis beberapa waktu lalu.Isi dari keputusan tersebut antara lain, pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan terhadap pengikut Ahmadiyah
BACA JUGA: Meski Sedih, Gatot Siap Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru
"Tim ini akan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam," kata Dahlan.Dahlan menyebut, fungsi pengawasan tersebut antara lain untuk membatasi ruang gerak AhmadiyahSehingga aliran yang dianggap sesat ini tidak menyebarluaskan ajarannya ke kalangan luar(par)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cari Penyebar Foto Hot Norman Kamaru
Redaktur : Tim Redaksi