Pemko Pekanbaru Stop Terima CPNS

Rabu, 05 Oktober 2011 – 09:30 WIB

PEKANBARU--Pemko Pekanbaru kemungkinan stop melakukan perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS)Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Menpan RB bahwa daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 50 persen ke atas untuk belanja pegawai dilarang melakukan perekrutan CPNS lagi

BACA JUGA: Mantan Wako Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta



Sementara Pemko Pekanbaru diketahui hampir 70 persen dari APBD setiap tahunnya habis hanya untuk pembayaran gaji PNS tanpa tenaga honorer dan lainnya
Akibatnya, anggaran yang diperuntukkan program berkurang sangat jauh dan Satker tidak optimal dalam melaksanakan kegiatan

BACA JUGA: Redam Konflik, Polisi-TNI Giatkan Patroli



‘’Saya akan panggil Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui kondisi keuangan dan pos pembayaran gaji pegawai berapa persen dari total APBD Pekanbaru
Jika memang lebih dari 50 persen tentu menjadi bahan pertimbangan kita untuk tidak lagi merekrut PNS,’’ terang Sekko Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos (Group JPNN) kemarin di Pekanbaru.

Satu bulannya Pemko harus membayarkan gaji 1002 PNS yang ada di lingkungkan Pemko Pekanbaru yang berasal dari APBD

BACA JUGA: 40 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Lingkungan Hidup

Dengan kondisi tersebut, bisa dikatakan penyerapan APBD Pemko untuk gaji masih termasuk tinggi

Melihat kondisi ini, pertimbangan untuk tidak merekrut CPNS lagi kemungkinan menjadi solusi minimnya anggaran Pemko PekanbaruMeski hal tersebut dipertimbangkan, Wardan juga menyatakan tidak akan mengganggu karena saat ini masih dalam kondisi moratorium PNS hingga Desember 2012 akan datang

'’Soal itu semua masih kita sebatas mengetahuiSoalnya, pelarangan yang berupa surat atau pemberitahuan dari pusat belum kita terimaNamun belanja untuk PNS ini tetap menjadi prioritas kita menjaga akuntabilitas anggaran yang kita miliki,’’ terangnya.(eko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Ada Anak Ayam Berkaki Empat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler