JAKARTA - Jalanan di Kota Pekanbaru, Riau, sempat gelap gulita setelah PLN memutus semua aliran listrik bagi penerangan jalan umum (PJU) lantaran Pemkot Pekanbaru tak membayar tagihanNamun sejak Jum"at (23/9)petang, tepatnya pukul 18.00 WIB, lampu PJU di kota Pekanbaru kembali dinyalakan oleh PLN.
Hal ini menyusul terjadinya kesepakatan antara PT PLN Cabang Pekanbaru dengan Pemkot Pekanbaru terkait tunggakan rekening listrik PJU sebesar Rp 35,6 miliar
BACA JUGA: LMND Kecam Tindakan Represif Polda Jambi
dari kesepakatan yang dicapai, Pemkot akan membayar lunas tagihan itu paling lambat Senin (26/9) pekan depan."Dengan komitmen Pemda tersebut PLN telah menyambung kembali listrik PJU di kota Pekanbaru sejak kemarin," ucap Kepala Humas PT PLN Pusat, Bambang Dwiyanto, Sabtu (24/9).
Bambang menuturkan, PLN terpaksa memutuskan aliran listrik ke PJU di Kota Pekanbaru sejak Rabu (21/9) pukul 00.00 WIB
"PLN telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan rekening listrik tersebut, namun selalu menemui jalan buntu
BACA JUGA: Hujan, Tanggul Lumpur Akan Jebol
BACA JUGA: Pantau Macet, Pasang CCTV
PLN berharap komitmen tersebut benar-benar dijalankan oleh semua fihak, sehingga tidak akan ada lagi pengenaan sanksi keterlambatan pembayaran berupa pemutusan aliran listrik ke PJU," teran Bambang.Ditegaskannya pula, pemutusan aliran listrik ke PJU itu memang sangat merugikan masyarakat yang telah membayar pajak penerangan jalan.(Yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDAM Didesak Bangun Instalasi
Redaktur : Tim Redaksi