Pemko Terpukul Gara-gara Pembayaran DAU Ditunda

Minggu, 28 Agustus 2016 – 13:11 WIB
PNs. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Pemko Mataram, NTB, terpukul menghadapi kebijakan pemerintah menunda pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU). 

DAU Kota Mataram yang ditunda pembayaranny mencapai Rp 88 miliar.

BACA JUGA: Polri Masih Selidiki Motif Bom Bunuh Diri di Gereja Medan

Karenanya pihak pemkot langsung melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Saya sekarang ada di Jakarta, dan baru saja dari Kemendagri,” Kata Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendra Dirra seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Os Group).

BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Gereja Medan, Pelaku Pemain Tunggal

Yance mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan dan langkah yang harus ditempuh terkait penundaan DAU yang dialami Kota Mataram bersama 168 daerah lainnya. 

Pihak Kemendagri sendiri dalam waktu dekat akan mengundang daerah yang mengalami penundaan pencairan DAU ini. Melalui pertemuan itu akan disampaikan langkah-langkah yang bisa ditempuh daerah. Sementara penudaan berjalan setelah palu sidang diketok. 

BACA JUGA: Teror Bom Bunuh Diri Sasar Gereja Santo Yosef Medan

Yance sendiri menjelaskan rencana pemerintah daerah untuk berutang pada Bank Daerah untuk menutupi kekurangan anggaran, kemungkinan sulit dilakukan.

“Kita terganjal Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, di sana disebutkan jika pinjaman hanya berlaku hanya untuk APBD Murni, bukan Perubahan,” ungkap dia. 

Dengan demikian, hampir bisa dipastikan, solusi berhutang ke Bank Daerah sulit untuk dilakukan. Ini membuka peluang, kemungkinan adanya pembahasan ulang hasil paripurna Dewan terkait pengesahan APBD Perubahan tahun 2016, beberapa waktu lalu, ditinjau ulang kembali.

“Kemungkinannya mengarah ke itu, kita revisi kembali program dan kegiatan di APBD Perubahan nanti, tapi kepastiannya nanti kita lihat, apa solusi dari Kemendagri,” pungkasnya. 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram yang membidani Ekonomi dan Keuangan, Misban Ratmaji mengatakan, pennudanaan pembayaran DAU, pasti berdampak pada perlambatan ekonomi daerah.

“APBD Perubahan diketok kemarin sekitar Rp 1,4 triliun lebih, itu kan sudah disaring betul program-program perintah. Sekarang berkurang lagi, Rp 88 miliar, jadi susah kalau begini,” kata Misban.

Karena itu, Pemerintah Daerah harus cepat mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. “Saya fikir eksekutif tahu solusi terbaiknya,” imbuhnya.

Ia berharap program-program yang sudah direncanakan atau dalam tahap proses pengerjaan bisa tetap terselenggara dengan baik. Termasuk liquidasi keuangan daerah untuk membayar proyek-proyek yang tuntas pengerjaanya tahun ini. 

“Jangan sampai banyak proyek tertunda dan pihak pelaksana mengalami kerugian karena adanya penudaan pembayaran,” tandasnya. (zad/r3/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Duka Didatangi Kapolda, Ibu Korban Tewas Kerusuhan Jatuh Pingsan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler