jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi meminta dilibatkan baik dari eksekutif maupun legislatif dalam rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), yang mengatur kendaraan berbayar ke DKI Jakarta dari luar daerah.
Pasalnya, sejauh ini daerah belum mendapat undangan rapat mengenai rencana pemberlakuan tarif berbayar bagi kendaraan dari luar daerah ke DKI Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng Asing, Bang Sandi Lanjutkan Proyek Jalan Berbayar
“Saya menyarankan, sebaiknya bicara dulu dengan Pemda dan DPRD,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Selasa (3/4).
Menurut Rayendra, wacana jalan berbayar kendaraan ke DKI Jakarta bagi luar daerah yang merasakan dampak terhadap implementasi wacana ini adalah masyarakat langsung.
BACA JUGA: Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Rusuh Berdarah Bekasi
“Harusnya ada pembicaraan dulu dengan yang terkena bebannya, dalam hal ini daerah-daerah (pengendara) yang akan masuk ke Ibu Kota Negara,” kata Rayendra,
Menurut dia, rapat koordinasi dengan tiap daerah perlu dilakukan untuk mempercepat sosialisasi ke masyarakat setempat.
BACA JUGA: Jumlah Korban dalam Bentrok Ormas Jadi 24 Orang
Jangan sampai, wacana ini lemah disosialisasikan ke masyarakat sehingga dikhawatirkan bisa terjadi polemik.
“Kami mendukung rencana pemerintah pusat sejauh kebijakan ini untuk masyarakat,” tandasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Pungutan SMA Tinggi, Pemkot Bekasi Disarankan Beri Subsidi
Redaktur & Reporter : Yessy