jpnn.com, BEKASI - Polisi masih menyelidiki kericuhan ormas di depan kantor Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (25/1) kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa di kasus itu.
Menurut Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto, saksi yang diperiksa merupakan pihak yang ada di lokasi.
BACA JUGA: Jumlah Korban dalam Bentrok Ormas Jadi 24 Orang
“Untuk saksi sudah sepuluh yang kami periksa. Itu yang di lapangan dan melihat langsung,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).
Sepuluh saksi itu, lima berasal dari ormas dan sisanya dari Satpol PP, kelompok massa lain dan anggota polisi yang berjaga di lokasi.
BACA JUGA: Biaya Pungutan SMA Tinggi, Pemkot Bekasi Disarankan Beri Subsidi
Dia menambahkan, dari pemeriksaan itu belum ada yang mengarah ke tersangka. “Belum ada tersangkanya,” tambah dia.
Indarto mengatakan, setelah bentrokan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Woow...Pepen Pengin Gaji PNS Bekasi Setara Jakarta
“Anggota sudah ke TKP lagi untuk lihat beberapa barang bukti misalnya batu-batu, apakah berasal dari dalam atau luar. Sementara ini kami tahu ada pelemparan dari dalam ke luar, lalu dibalas,” papar dia.
Dari insiden itu, menurut dia, ada beberapa korban yang mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh akibat lemparan batu.
Namun, dia memastikan tidak ada korban yang mengalami luka berat dan semua dianjurkan untuk rawat jalan.
Sementara itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari sejumlah orang yang terekam dalam video yang beredar di masyarakat termasuk perekam video tersebut.
“Semua yang ada di video pasti akan kami minta keterangan setelah itu gelar untuk tetapkan tersangka. Kapolda sudah kasih arahan penegakan hukum harus dilaksanakan,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan