Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Ini Imbauan Buat Guru

Rabu, 08 April 2020 – 21:10 WIB
Siswa belajar di rumah secara daring. Ilustrasi Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkot Bogor melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin, mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar baik formal maupun nonformal, mulai 13 April hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan perpanjangan belajar di rumah, lanjut Fachrudin, diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor: 061/1324-Umum, yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, tanggal 7 April 2020.

BACA JUGA: Ini Ada Panduan untuk Orang Tua yang Kesulitan Bimbing Anak Belajar di Rumah

Menurut Fahrudin, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi wabah COVID-19 saat ini, maka Dinas Kesehatan Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah, hingga 29 Mei.

"Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona masih mengancam kesehatan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ketum IGI Soroti Program Kemendikbud Dalam Program Belajar di Rumah

Belajar di rumah dan mengajar dari rumah, kata dia, dilakukan dengan metode secara online atau daring.

"Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan pengembangan bakat dan minat," katanya.

BACA JUGA: Aduh Bro, Bukannya Belajar di Rumah Malah Nyabu

Menurut Fachrudin, metode belajar di rumah ini tidak membebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental, maupun ekonomi.

"Guru tidak banyak memberikan tugas, tidak menimbulkan panik dan khawatir," katanya.

Di sisi lain, kata dia, guru juga tidak dituntut untuk menuntaskan tuntutan kurikulum, tapi lebih fokus pada memotivasi siswa untuk tetap berada di rumah, ikhlas dalam melakukan pembiasaan baik, menjaga kesehatan, serta melakukan pola hidup bersih dan sehat (HBS) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Fachrudin menjelaskan, produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan dengan tingkat usia dan kelas, cukup dengan  mencatat kegiatan jurnal harian, atau dalam bentuk lain sesuai dengan minat, kemampuan, kreativitas, dan akses yang dimiliki oleh peserta didik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler