Pemkot Dituding Main Mata dengan THM

Jumat, 10 Juni 2011 – 04:31 WIB

BOGOR - Keputusan pemkot yang hanya memberi peringatan keras berupa teguran bagi enam tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar perizinan, mengundang beragam kritikanMulai dari lembaga sosial masyarakat (LSM) hingga organisasi kemahasiswaan yang ada di kota hujan

BACA JUGA: Kupu-kupu Malam Banjiri Pajajaran



Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Rama Irawan misalnya
Ia menilai, ada kejanggalan besar dari kinerja badan pengawas di kota hujan selama ini

BACA JUGA: Ancam Cabut Izin Operasional

Lembeknya pemkot menanggapi berbagai pelanggaran THM ini, kata dia, semakin menguatkan indikasi ada oknum yang bermain di dalamnya

“Kalau dibiarkan terus-menerus seperti ini, jelas ada main mata antara pemkot dengan pengusaha THM

BACA JUGA: Enam Bulan Sekali Gelar Penyisiran WNA

Kalau memang melanggar kenapa hanya teguran, harusnya langsung disegel,” ungkapnya

Rama mengatakan, PMII mendesak agar dalam waktu dekat ini enam THM tersebut harus segera ditutup“Masak, izin tidak ada dibiarkan beroperasi, yang benar sajaApa memang hukum sudah tidak ada di Bogor,” ketusnya.

Wacana kota halal yang digembar-gemborkan selama setahun terakhir, sambung dia, nampaknya berbanding terbalik 180 derajat dari realita yang ada di lapangan“Saya mengenal Kota Bogor itu justru karena banyak hiburan malamnya, bukan karena kereligiusannyaKalau memang ingin menjadikan Bogor sebagai kota halal harusnya ada tindakan nyata,” ungkapnya.

Senada, Ketua Bidang Eksternal PMII Kota Bogor, Hidayatul Mustafid mengatakan, suatu hal yang ironis jika melihat kota hujan saat iniMenurut dia, masih terlalu dini untuk memproklamirkan Bogor sebagai kota halal“Sangat jauh dari apa yang diwacanakanHalal di sini adalah bersih dari semua hal-hal negatif, termasuk prostitusi dan dunia hiburan malam,” timpalnya

Mengungkit masalah pengawasan, Kepala Kesbangpol Kota Bogor Taufik Qurrohman, mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah menemukan adanya kejanggalan dari enam THM yang diduga melanggar perizinan itu“Dibilang kecolongan tidak jugaKarena jauh-jauh hari kita sudah menyoroti enam THM ini, sampai akhirnya bertepatan dengan momen raperda pajak hiburan,” bantahnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Bogor Najamuddin, menduga ada beking atau oknum pejabat yang bermain dalam perkara iniDia mengaku kecewa dengan sikap pemkot yang selama ini terkesan melegalkan keberadaan THM nakal tersebut“Ya, pasti ada beberapa yang bermain (pejabat, red)Toh, sangat ironis jika melihat besaran pajak yang masukBesarnya pendapatan THM sama sekali tak sebanding dengan serapan pajaknya,” kesal dia.(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peruntukan Kemang Perlu Kajian Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler