Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta

Rabu, 13 Agustus 2014 – 00:25 WIB

jpnn.com - KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

"Akhir Agustus nanti, tindak lanjut temuan BPK, akan tuntas semuanya," kata Jonas, Selasa (12/8).

BACA JUGA: 183 PNS Terbukti Langgar Disiplin Pegawai

Temuan BPK tahun 2013, katanya, terdiri dari dua sisi, yaitu sisi kesalahan administrasi dan juga sisi mark up atau penggelembungan tiket perjalanan dinas keluar daerah.

"Kita bersyukur karena proses tindak lanjut berjalan baik, dan sejauh ini belum ditemukan hambatan yang berarti," bilangnya.

BACA JUGA: KPAI: Hukum Berat Pelaku Mutilasi di Riau

Dikatakan, untuk mark up tiket perjalanan dinas pada Pemkot Kupang sebagaimana temuan BPK sebesar Rp 300 juta. Sementara penggelembungan tiket untuk lembaga DPRD ditemukan sekira Rp 200 juta.

"Pemkot temuannya sekira Rp 300 juta, dan DPRD sekira Rp 200 juta. Saat ini sudah dibayar dan tersisa beberapa juta. DPRD responsif jadi semua hampir terbayar," ujarnya.

BACA JUGA: Reklamasi Pantai di Pamekasan Kian Ngawur

Untuk temuan pada Pemkot, sudah hampir lunas, dan itu merupakan perjalanan dinas puluhan PNS Kota Kupang.

"Waktu terima gaji 13, bagi PNS saya perintahkan untuk potong gaji memang. Jadi hampir selesai semuanya," tambah Jonas.

Dia berharap, pada akhir Agustus semuanya beres baik Pemkot maupun DPRD. Untuk DPRD pihaknya terus mendorong, agar dituntaskan karena  pada 25 Agustus mendatang, masa jabatan akan segera berakhir.

Pada kesempatan itu, wali kota menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap sejumlah aset yang ada.

"Ada aset Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang yang kita gunakan. Kita akan selesaikan semua, sehingga tidak menjadi temuan BPK pada tahun mendatang," sebut Jonas Salean yang didampingi Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.

Pada 2015 mendatang, diharapkan opini BPK bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mencapai itu, temuan BPK saat ini ditindaklanjuti dan dibenahi, baik administrasi maupun temuan kesalahan pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga pada 2015 nanti, kita raih opini WTP dari BPK," pungkas mantan Sekda Kota Kupang itu.(lok)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pungli di Comal, Ganjar Ogah Gubris Tudingan Pencitraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler