Pemkot Minta PKL Kembali ke Pasar Pakis

Rabu, 03 Oktober 2018 – 04:56 WIB
Kawasan Lapangan THOR kini terlarang untuk PKL. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Keputusan telah diambil dalam upaya negosiasi PKL Lapangan THOR dengan pihak pemkot. PKL akhirnya tidak diperbolehkan kembali menempati lokasi lapak mereka yang pernah ditertibkan. Sebagai gantinya, sudah disediakan tempat untuk PKL di Pasar Pakis sebelahnya.

Pada pertengahan September lalu, kelompok PKL THOR menggeruduk ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya. Mereka meminta untuk diperbolehkan kembali berjualan di tempat yang sama sebelum lapak dibongkar. Yakni, badan jalan sekitar lapangan.

BACA JUGA: Warga Tambangboyo Bakal Direlokasi ke Flat Milik Pemkot

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan pemkot. Mulai perwakilan kelurahan, kecamatan, hingga jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti dinas koperasi dan UMKM serta satpol PP. Namun, mereka tidak kunjung mendapat jawaban. Hingga akhirnya, keputusan final disampaikan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kemarin (1/10).

"Kalau tetap diizinkan untuk berjualan di sana (samping Lapangan THOR), itu akan mengganggu aktivitas warga. Sebab, mereka berjualan di badan jalan. Otomatis kalau mau ke THOR, pengunjung harus mencari tempat parkir jauh karena dipakai PKL," kata Irvan.

BACA JUGA: Pedagang Tetap Minta Bertahan

Permintaan PKL itu tidak bisa dikabulkan. Keputusan Irvan itu juga didukung dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dengan adanya keputusan tersebut, para PKL diimbau untuk tidak kembali berjualan di area yang dilarang. Mereka telah diberi tempat berjualan yang legal. Yakni, berada di Pasar Pakis tak jauh dari Lapangan THOR.

BACA JUGA: Ganti Rugi Proyek Waduk Bendo tak Jelas, Warga Gelar Aksi

"Sebagian sudah ditempatkan di Pasar Pakis. Tapi, mereka tidak betah. Minta ke tempat semula," paparnya.

Keputusan itu juga didukung Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto. Menurut dia, hal tersebut sudah dibicarakan dengan beberapa pihak. Pertimbangan yang diambil juga berdasar pada pengembalian fungsi fasilitas umum berupa badan jalan. "Keputusannya sudah final. Pada intinya tidak boleh berjualan di tempat semula," tegasnya.

Pemkot pun tidak lepas tangan. Sejumlah opsi telah ditawarkan kepada para PKL. Mereka telah dibuatkan lokasi khusus di dalam area Pasar Pakis. Namun, beberapa PKL merasa tidak betah sehingga satu per satu meninggalkan kios yang telah difasilitasi PD Pasar itu. "Menurut mereka, lokasinya terlalu sempit, terlalu ke dalam, jadinya sepi pembeli," kata Tomi.

Dengan adanya keputusan itu, PKL THOR diminta untuk kembali menempati lapak yang telah diberikan dalam area Pasar Pakis. Dengan begitu, mereka bisa berjualan kembali. Sebab, saat mendatangi komisi B, mereka mengaku berhenti berjualan selama dua bulan. Selain itu, lokasi eks PKL di sekitar Lapangan THOR bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga. "Bisa dipakai parkir warga yang ingin berolahraga atau kalau sepi, jalan terasa lebih lebar," tandas Tomi. (din/c7/ady)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Relokasi  

Terpopuler