jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).
Untuk menyukseskan program ini, Pemkot berkerja sama dengan Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPN Sumsel, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menuturkan One Database Management yang termasuk dalam Aplikasi Intan Sriwijaya.
"Ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus dari Bapak Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono," tutur Dewa.
BACA JUGA: Sengketa Tanah Kerap Terjadi, Gubernur Herman Deru Dorong PTSL di Sumsel Dipercepat
"Ini juga berkat komitmen bersama, antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN," sambung Dewa.
Dewa yakin, sistem yang baru diluncurkan tersebut akan kerjasama akan memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.
BACA JUGA: Herman Deru Dukung Program Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah
"Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada," ungkap Dewa.
Dengan adanya One Database Management lanjut Dewa, akan mempersingkat waktu kepengurusan tanah.
“Langkah-langkah yang sudah kami sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan dari seluruh pelayanan yang ada,” kata Dewa.
"Kami berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja, tetapi benar-benar mendapatkan hasil yang konkret," tutup Dewa. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati