Ketua Komisi A DPRD Kota Tangsel H Sukarya mengatakan Pemkot Tangsel harus segera membuat instruksi kepada semua tempat hiburan dan biliar untuk tidak beroperasi selama bulan RamadanInstruksi harus sudah diedarkan dua minggu sebelum Ramadan.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), kata Sukarya, sebagai leading sector mengatur biliar dan tempat hiburan agar mengundang instansi terkait untuk membahas penutupan hiburan
BACA JUGA: Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan
"Tidak perlu waktu lama untuk membuat instruksiMenurut Sukarya, jangan sampai ada lagi biliar dan tempat hiburan yang beralasan tetap buka karena belum mendapat sosialisasi
BACA JUGA: Korupsi Multimedia, Pejabat Pemkab Bekasi Terancam Dipanggil Paksa
Pemkot harus tegas kepada pengelola hiburanBACA JUGA: Foke Dianggap Tak Cakap Urus DKI
"Selama ini rumah hiburan yang melanggar ya itu-itulahPemkot harus tegas," ucapnya.Dihubungi terpisah, Kepala Disporbudpar, Dadang Raharja mengaku belum ada rapat yang membahas rencana penutupan tempat hiburan sesuai dengan peraturan daerah
"Kami baru merencanakan melakukan rapat pembasahan dengan pihak-pihak tertentu dan unsur pimpinan, sehingga saat ini belum dapat memutuskan apakah tempat hiburan selama bulan Ramadan tutup atau tidak," ujarnya.(lis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji
Redaktur : Tim Redaksi