jpnn.com - BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar diskusi yang membahas soal pemotongan gaji yang tak sesuai dengan ketentuan struktur biaya penempatan TKI di Singapura.
Pihak yang hadir antara lain KBRI Singapura, ratusan agency, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Pimpinan BNI Singapora, dan perwakilan TKI.
BACA JUGA: Tahun Depan, Dana Desa tak Masuk Lewat Pemda
Pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure, yaitu gaji TKI dipotong selama 8 bulan ini sering menimpa para pekerja Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akibat pemotongan gaji tersebut, take home pay yang diterima TKI hanya sekitar SGD 50-70 atau setara Rp 492 ribu-Rp 689 ribu.
BACA JUGA: Tarif Tol Tidak Layak Naik, Ini Alasannya
”Oleh karena itu BNP2TKI turut serta menghadirkan perbankan dan mengumumkan program layanan keuangan terpadu di mana salah satunya adalah pembayaran gaji yang ditransfer melalui rekening bank atas nama TKI tersebut di Singapura," kata Nusron.
Pengumuman adanya layanan keuangan terpadu tersebut disambut baik oleh hadirin yang hadir.
BACA JUGA: Latih Asesor, Biar Bisa Bedakan Bandar dan Korban Narkoba
Pada dasarnya Nusron berharap adanya zero cost bagi TKI. Hanya saja hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Karenanya layanan keuangan terpadu adalah solusi.
"Sudah ada dua bank yang melakukan MoU dan memiliki jaringan di Singapura yakni BNI dan BII Maybank yang akan melakukan proses pembukaan rekening atas nama TKI di Singapura sebelum TKI berangkat sehingga nomer rekening pembayaran gaji dapat dimasukkan ke dalam kontrak" paparnya.
Nusron menjelaskan, TKI dengan kontrak baru sudah bisa mendapat pelayanan pembukaan rekening dan gajinya bisa langsung ditransfer ke rekening tersebut.
Diyakini pemotongan gaji berlebihan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) bisa dihindari.
Nusron juga berharap remitansi (transfer uang oleh pekerja asing ke negara asal) bisa ditingkatkan dengan meningkatnya instrumen keuangan formal.
Selain itu multiplier effect dari adanya program ini adalah meleknya TKI dan keluarganya dengan instrumen keuangan dan akses terhadap jasa keuangan formal.
"BNP2TKI melakukan upaya ini untuk meminimalisir adanya potongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure. Kehadiran perbankan nasional untuk ikut memberikan fasilitas bagi TKI akan menghilangkan praktik-praktik ilegal seperti jual beli blanko, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mengawasi dengan ketat hal ini," tegas Nusron. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50.747,60 Hektar Lahan Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi