Pemprov Banten Belum Terima Surat Penonaktifan Atut

Jumat, 09 Mei 2014 – 16:31 WIB

jpnn.com - SERANG - Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Deden Apriandi Hartawan mengaku belum menerima surat penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan surat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Gubernur Rano Karno yang sudah ditandatangani Presiden.

Ia sendiri mengaku belum mendapat faksimile atau instruksi untuk menjemput surat penonaktifan Gubernur dan surat Plt tersebut ke Jakarta.

BACA JUGA: Boediono Sebut BI Pernah Laporkan Pemilik Century ke Polisi

"Informasinya sudah ditandatangani. Tadi pukul 09.00 saya langsung menghubungi Sesneg (Sekretaris Negara-red) tapi belum ada jawaban dari bagian penerimaan," jelas Deden kepada radarbanten.com (JPNN Grup) Jumat (9/5).

Biasanya, kata Deden, begitu surat penonaktifan ditandatangani, surat Plt menjadi bagian surat yang akan dilimpahkan ke daerah. "Begitu ada penonaktifan kewenangan langsung dilimpahkan kepada Wakil Gubernur," jelasnya. (**)

BACA JUGA: Kata Boediono, BI Langsung Minta Cekal Robert Tantular Cs

BACA JUGA: JK Diminta Belajar Ikhlas dari Nelson Mandela

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekapitulasi Suara Molor, Polri Siap Minta Bantuan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler