jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri makanan di Lenggang Jakarta yang mengandung bahan berbahaya. Mereka bakal menjatuhkan sanksi pada pemasok makanan yang melanggar aturan.
"Kami akan lihat, kalau dari pemasok, maka pemasoknya kami kejar," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Ahok Ternyata Selalu Gagal Jadi Paskibra
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga meminta pedagang menanyakan pada pemasok terkait sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kalau pemasok kamu kan bisa tanya BPOM enggak? Kalau kamu enggak punya BPOM, kami enggak mau nih," tutur Ahok.
Mantan Bupati belitung Timur itu menjelaskan, para pedagang tidak boleh sering berganti pemasok. Apalagi, di dalam kontrak sudah diatur bahwa tidak boleh ganti-ganti pemasok.
BACA JUGA: Pemprov DKI Beri SP pada Pedagang Lenggang Jakarta
"Kalau sampai dia ganti pemasok pasti kecelakaan gitu," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, pedagang tak boleh berjualan jika menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. "Dia diusir harusnya," tegas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Dorong Jajanan di Jalan Bersertifikat BPOM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Ada Zat Berbahaya pada 5 Sampel Makanan di Lenggang Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi