Pemprov DKI Gandeng Polda Metro Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

Senin, 14 September 2015 – 12:24 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI bersama Polda Metro Jaya membentuk 100 orang personel Satuan Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) Lalu Lintas. Satgas ini dibentuk dari hasil Forum Lalu Lintas antara Pemprov DKI dengan Polda Metro beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 100 orang personel Satgas Tatib merupakan petugas gabungan yang terdiri dari 25 petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 25 petugas Satpol PP, dan 50 personel Dishubtrans DKI.

BACA JUGA: Plt Gubernur Akhirnya Tetapkan Riau Darurat Asap

“Fungsinya yang pertama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus,” kata Andri kepada wartawan, Senin (14/9).

Menurutnya, Satgas Tatib memiliki tugas seperti Tim Reaksi Cepat dalam penanganan lalu lintas yang akan langsung menindaklanjuti persoalan di lapangan, baik temuan maupun laporan dari masyarakat yang disampaikan lewat Qlue ataupun media sosial.

BACA JUGA: Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini

“Senin-Sabtu, personel jalan semua. Hari Minggu, petugas kami floating, karena jumlah pelanggaran pada hari itu relatif sedikit,” ungkap Andri.(gil/jpnn)  

BACA JUGA: Wah... Dikepung Titik Api, Riau Tak Layak Huni

BACA ARTIKEL LAINNYA... Internet Lemot, Ribuan PNS Gagal Registrasi e-PUPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler