Pemprov DKI Gunakan Rp 5,1 Triliun Borong Produk Lokal

Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:10 WIB
Ilustrasi produk lokal. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,1 triliun menggunakan APBD 2022.

Angka itu merupakan komitmen tertinggi untuk kategori pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Demi Produk Dalam Negeri, Kemenkominfo Beri Dukungan Penuh kepada LKPP

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengungkapkan pembelanjaan ini sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri).

Presiden Joko Widodo meminta untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA: Balas PDIP, Syarif Gerindra Beri Pembelaan soal Sirkuit Formula E

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun," kata dia, Jumat (25/3).

Menurut Ratu, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim P3DN yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah, Ada Hal yang Membuat Fahri Hamzah Heran

“Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order,” tutur dia.

Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri.

“Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta,” pungkas Elisabeth. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menghemat Energi, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Padamkan Lampu


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler