Pemprov DKI Jangan Asal-asalan Terapkan Jalan Berbayar

Kamis, 29 Mei 2014 – 16:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi, Yayat Supriyatna mengatakan, rencana pelaksanaan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dengan cara dipasang gate sensor on board unit (OBU) oleh Pemprov DKI Jakarta di ruas jalan Sudirman harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum.

Koordinasi pemprov DKI Jakarta dengan Kemen PU, menurut Yayat, sangat penting guna menghindari kemungkinan pelanggaran hak-hak publik dan semua aturan yang berlaku akibat penerapan ERP.

BACA JUGA: Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK

"ERP ini jangan mengulang kasus busway yang memakai jalan nasional. Karena itu perlu koordinasi dengan Kementerian PU. Jangan sampai penerapan ERP yang ujung-ujung memperbesar pendapatan asli daerah tapi melanggar hak-hak publik dan peraturan perundangan yang ada seperti UU Jalan dan Angkutan Jalan," kata Yayat ketika dihubungi wartawan, Kamis (29/5).

Pemprov DKI Jakarta lanjutnya, tidak bisa semena-mena menerapkan hal ini karena kalau penerapannya ternyata melanggar aturan perundangan maka akan ada sanksi bagi yang melanggarnya. "Jalan yang akan digunakan juga jalan nasional sehinga pemerintah pusat harus dilibatkan, tidak bisa semena-mena," jelasnya.

BACA JUGA: Stadium Ditutup, Target dari Tempat Dugem tetap Rp 3,5 T

Selain itu ujarnya, koordinasi antara lain dengan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan ERP, di samping sosialisasi yang mencukupi.

"Masyarakat tentunya tidak mau kejadian kenaikan tarif PBB dan tarif parkir yang mendadak tanpa sosialisasi terulang kembali," tegasnya.

BACA JUGA: Meski Jokowi Capres, Jamin PNS DKI Tetap Netral

Belakangan menurut Yayat, Pemprov DKI Jakarta kerap mengambil kebijakan yang terkesan hanya mencoba menaikan Pendapatan Asli Daerah dengan menaikan segala restribusi dan pajak, padahal pemprov sendiri tidak berhasil menghabiskan APBD nya.

"Kalau pajak naik, seharusnya diikuti dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik. Di luar negeri kenaikan pajak dan restribusi ini bisa dirasakan manfaatnya. Tapi ini tidak terjadi di Jakarta," tuturnya.

Masyarakat tidak bisa hanya dituntut membayar pajak dan restribusi yang lebih banyak, tanpa ada upaya perbaikan dari pemrov DKI sendiri untuk memperbaiki diri.

"Masyarakat kan mau kalau pajak dan restribusi naik pemprov bekerja keras, tidak ada korupsi. Jangan sampai kasus korupsi busway terulang lagi," tegasnya. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Pegawai Ngadat Gara-gara Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler