Pemprov DKI Masih Mengkaji Usul Revisi Perda Ketertiban Umum

Kamis, 15 Maret 2018 – 15:23 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Sejauh ini, Pemprov DKI masih menyerap aspirasi untuk merevisi Perda tersebut.

"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Kamis (15/3).

BACA JUGA: Duh, Sandi Tak Kompak dengan Anak Buah soal DP Nol Rupiah

Sandi ingin Perda Ketertiban Umum tidak hanya memuat aspek ketertiban umum saja, namun juga aspek teknologi, sosial dan ekonomi harus diakomodasi dalam Perda ini.

"Dan mengenai angkutan ramah lingkungan ini tiba-tiba dari OK OCE Technology yang diusulkan kemarin sudah nyampein beberapa usulan berkaitan dengan energi matahari, angkutan yang ramah lingkungan," jelas Sandi.

BACA JUGA: Program Rumah DP 0 Rupiah Bukan untuk Jomlo

Sandi juga menerima masukan dari Korps Alumni HMI untuk mengadakan sepeda yang bisa mengangkut penumpang. Karena itu, Sandi mengaku menunggu semua aspirasi masuk untuk diajukan kepada DPRD.

"Jadi sampai kami siap baru bicara sama teman-teman (DPRD)," pungkas Sandi.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Permukaan Tanah Jakarta Turun Gara-Gara Praktik Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... 51 Persen Warga DKI Jakarta Tinggal di Rumah Kontrakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler