jpnn.com - JPNN.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa ikut bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kapal motor (KM) Zahro Ekspress yamg menewaskan 23 penumpangnya pada Minggu lalu (1/1). Untuk itu, Pemprov DKI memberi santunan kepada korban kecelakaan kapal di perairan Teluk Jakarta itu.
Pemprov DKI memberi santunan Rp 5 juta kepada keluarga meninggal. "Bantuan ini sebagai bentuk belasungkawa kami," ujar pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Selamat dari Tragedi Zahro Express karena Asik Wefie
Pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur itu mengatakan, dana santunan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemprov DKI Jakarta. Soni -sapaan akrabnya- juga mengharapkan keluarga korban tetap tabah.
"Peristiwa ini adalah peristiwa yang tidak disangka-sangka. Kita serahkan kepada Allah," katanya.
BACA JUGA: Kapal Zahro Express Terbakar, DPRD DKI Panggil Dishub
Selain dari Pemprov DKI, korban KM Zahro Ekspress juga mendapat santunan dari Jasa Raharja. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi itu menyediakan santunan Rp 25 juta untuk korban meninggal dan Rp 10 juta untuk korban luka-luka.
"Kita berayukur bantuan dari Jasa Raharja juga tidak memakan proses yang lama," pungkas Soni.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Sempat Kirim Foto Selfie Sejam Sebelum Kapal Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Pastikan Seluruh Korban Kapal Dapat Santunan
Redaktur : Tim Redaksi