Pemprov DKI Sedang Mengkaji Ulang Pengelolaan TIM Oleh Jakpro

Selasa, 04 April 2023 – 20:51 WIB
Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Shofi Ayudiana/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo.

Menurut Iwan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, saat ini PT Jakpro mengelola seluas 5 hektare area di TIM.

BACA JUGA: Dalami Penggelembungan BPHTB Lahan di Jaksel, Komisi B DPRD Panggil Jakpro

“Nah, saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur berdiskusi dengan Pak Ilman Farid Dirjen Kebudayaan memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit,” ucap Iwan saat dihubungi, Selasa (4/4).

Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang ditugaskan untuk mengkaji kembali mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan.

BACA JUGA: Bamsoet Berikan Bantuan Sembako Buat Seniman di Taman Ismail Marzuki

Kemudian, pengkajian ulang itu diperuntukkan agar adanya efisiensi dan tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov DKI secara terus menerus.

“Kami dari Disbud sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), tonenya masih positif,” kata dia.

BACA JUGA: Djarot Minta Anies Tak Asal-asalan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

Pemprov DKI sendiri berharap pengelolaan TIM nantinya tak lagi menimbulkan polemik dan pelayanan bisa berjalan dengan baik tak hanya berorientasi pada bisnis.

“Mudah-mudahan saja program-program yang tadi disampaikan itu terus berjalan, tidak ada kekhawatiran buat kami untuk bisa berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebutkan pengelolaan oleh pihaknya tak hanya berfokus untuk mendapatkan keuntungan semata.

“Kami kan badan usaha, harus jalan juga (bisnisnya), nggak bisa murni karena kita bukan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)." (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis Tujuan 19 Kabupaten dan Kota, Simak


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler