Pemprov DKI Siapkan Rumah Aman Bagi Korban Persekusi

Jumat, 02 Juni 2017 – 20:52 WIB
Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan safe house atau tempat perlindungan bagi korban persekusi. Safe house itu bisa dibangun di kantor pemerintah milik Pemprov DKI.

“Kalau perlu safe house juga bisa menggunakan kantor kami,” kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Jumat (2/6). 

BACA JUGA: Kapolri Bakal Copot Kapolres Penakut soal Persekusi

Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, safe house bagi korban persekusi juga bisa dibangun di asrama polisi atau TNI. “Satu atau dua rumah aman gitu. Kami bisa bantu,” tutur Djarot. 

Menurut Djarot, safe house itu juga bisa menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku KDRT tidak akan berani mendatangi safe house, karena berada di asrama polisi atau TNI. 

BACA JUGA: Hmmm... Pelaku Persekusi Anak di Cipinang Bilang Begini

“Misalnya suaminya mukulin istrinya, istrinya diantar. Masa suaminya berani ke sana untuk melakukan tindakan kekerasan?” ucap Djarot. 

Salah satu contoh korban persekusi adalah PMA (15). Dia diperkusi oleh oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) karena unggahannya yang menyudutkan ulama. 

BACA JUGA: Ini Saran Polri Hadapi Pelaku Persekusi

Dalam video berdurasi dua menit 20 detik, PMA terlihat diceramahi dan sesekali dipukuli, karena dianggap melecehkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Facebook.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persekusi Merajalela karena Pemerintah Biarkan Kriminalisasi Ulama


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler