Pemprov DKI Tegas, Begitu Menghadapi Habib Rizieq jadi Lembek

Senin, 16 November 2020 – 16:52 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog UI Syahrizal Syarif menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan lembek menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tidak melakukan upaya antisipatif yang keras, sebelum Habib Rizieq dan FPI membuat acara dengan kerumunan massa.

BACA JUGA: Bisa Jadi Peringatan Panglima TNI dan Kapolri Ditujukan kepada Habib Rizieq

"Saya melihat ada ketidaktegasan Pemprov DKI. Ibaratnya, pilih kasih gitu. Tegas di sini, tidak tegas di sana," kata Syarif saat dihubungi awak media, Senin (16/11).

Menurut Syarif, selama pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik menerapkan protokol kesehatan di ibu kota.

BACA JUGA: Cerita Pak Mahfud soal Warning ke Anies Baswedan Sebelum Habib Rizieq Gelar Hajatan

Misalnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta berani mencegah seseorang yang ingin menggelar resepsi pernikahan. 

Begitu juga dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang menutup tempat usaha, karena berpotensi menghadirkan kerumunan.

BACA JUGA: Neta Yakin Pengganti Jenderal Idham Azis juga Tak Menggubris Iriawan

"Selama ini Pemprov DKI kelihatannya tegas terhadap protokol kesehatan. Ada yang bikin kawinan, dibubarin. Ada pelanggaran protokol di perkantoran, terus ditutup," ucap dia.

Namun, kata dia, ketegasan tidak muncul saat Pemprov DKI Jakarta dihadapkan dengan Habib Rizieq dan FPI.

Tindakan kepada Habib Rizieq dan FPI hanya berupaya sanksi sebesar Rp 50 juta setelah acara dengan kerumunan massa terlanjur digelar.

"Orang bikin kegiatan kerumunan, ada konsekuensi dendanya, ya, enggak salah. Namun, itu hanya buat efek jera. Itu bukan mendidik dan tidak ada edukasinya sama sekali. Kalau yang membuat edukasi, penerapannya tegas," timpal dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler