Pemprov Habiskan Rp 300 Juta untuk Tes Urine Pejabat

Kamis, 06 November 2014 – 00:48 WIB

jpnn.com - MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Sumut melakukan tes urine terhadap seluruh pejabat struktural Pemprov Sumut sejak Kamis (30/10) lalu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Pandapotan Siregar, pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama satu bulan ini.

BACA JUGA: Kebut Pembangunan Terminal Bandara Banyuwangi agar Tuntas Bulan Depan

Disebutkannya, hingga kini, selain 8 Biro yang ada di Kantor Gubernur Sumut, BNN juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 SKPD, yakni Dinas Kominfo Sumut, Bappemas Sumut, Dinas Perkebunan Sumut, Badan Diklat Sumut, dan Badan Perizinan Terpadu.

Mengenai anggaran yang dipergunakan untuk pemeriksaan, Pandapotan menjelaskan, anggaran yang digunakan berasal dari APBD murni TA 2014, dimana anggaran akan digunakan sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA: 12.500 WP di Batam belum Bayar PBB

"Anggarannya kita ambil dari APBD murni 2014 sebesar Rp300 juta," kata Pandapotan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11).

Ia mengaku, mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN,  akan diumumkan setelah selesai pemeriksaan terhadap semua pejabat struktural yang ada di Pemprovsu. Dan jika dari hasil yang diberikan BNN menyatakan ada pejabat yang terindikasi, maka pejabat tersebut akan diberikan sanksi berat sesuai dengan dengan ketentuan yang tertera dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Warga Sumbar Tunggu Realisasi Program Jokowi-JK

"Untuk hasil pastinya kita masih menunggu dari BNN. Karena belum semua yang diperiksa. Tapi nanti jika semua sudah diperiksa, maka BNN akan melaporkan hasilnya kepada kami. Dan jikma ada yang kedapatan terindikasi narkoba, maka kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," jelas Pandapotan.

Untuk itu ia berjanji, jika sudah ada hasil pemeriksaan pasti dari BNN, maka pihaknya pun akan mengumumkan berapa jumlah pejabat yang terindikasi. Selain itu, lanjutnya, jika pun ada pejabat yang mengelak-ngelak saat dilakukan pemeriksaan, ia pun akan mengumumkan nama pejabat tersebut.

"Nanti jika sudah ada hasilnya, jika ada yang terindikasi, kita akan umumkan jumlahnya. Namun jika ada pejabat yang mengelak sewaktu akan diperiksa, kita akan umumkan nama tersebut. Karena nanti akan dilampirkan juga oleh BNN daftar-daftar nama yang mereka periksa. Sehingga kita tau, siapa-siapa yang diperiksa itu," pungkasnya. (prn/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap Bandar Judi, Brigadir AI Jadi Tesangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler