Pemprov Kalbar Kantongi Identitas Perusahaan Penyebab Karhutla

Sabtu, 06 Maret 2021 – 05:55 WIB
Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani. (Nuritasya-Antarakalbar)

jpnn.com, PONTIANAK - Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengantongi identitas dua perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar.

"Dari 28 titik api berdasarkan hasil pantauan satelit, baru dua titik yang diketahui identitas perusahaannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalbar Adi Yani di Pontianak, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla

Dia menambahkan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maka untuk 26 titik api lainnya akan dilakukan pengecekan pada Sabtu (6/3) atau Senin (8/3) nanti.

Menurut Adi, dari sejumlah titik api yang ditemukan itu akan dilihat mana yang lebih cepat untuk diidentifikasi.

BACA JUGA: Polda Kalbar Tangkap Tersangka Pembakar Lahan di Pontianak

"Tahun ini yang terbakar paling banyak dari Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas dan dari wilayah itu akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," kata dia.

Adi menegaskan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan karhutla dapat berupa administrasi maupun pidana.

BACA JUGA: KLHK Sebut Terjadi Perbaikan Kualitas Udara Selama Pandemi Covid-19

"Untuk sanksi administrasi bisa lebih cepat karena langsung cek lapangan dan pertemuan dengan penegak hukum, sedangkan sanksi pidana prosesnya akan lebih panjang," imbuhnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan akan mengusulkan pencabutan konsesi lahan apabila ditemukan titik api baru di perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI).

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan termasuk juga HTI," kata Sutarmidji.

Dia mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.

"Kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan. Bagi mereka yang mendapatkan konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman, akan dicabut konsesinya," ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji menyampaikan pentingnya mewujudkan desa mandiri agar indeks pertahanan lingkungan dan kekuatan ekonomi yang bagus.

"Kalau desa itu sudah mandiri, maka indeks pertahanan lingkungannya ada dan kekuatan ekonomi juga bagus, sehingga hal-hal tersebut tidak lagi terjadi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
karhutla   Kalbar   perusahaan   Sanksi  

Terpopuler