Pemprov Kepri Diadukan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Ratusan Miliar

Jumat, 09 Desember 2022 – 15:19 WIB
Warga Batam, Syahrial Lubis mengadukan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Sourche for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov tersebut dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL) yang terjadi di Kabupaten Bintan.

"Kami melapor ke KPK agar bisa masalah ini diproses, notabene korupsinya ratusan miliar," ujar pelapor yang merupakan warga Batam, Syahrial Lubis didampingi pengacaranya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

BACA JUGA: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Sampaikan Keprihatinan, Lalu Ambil Komando

Menurut Syahrial, terjadi praktik mafia tambang di Pemprov Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.

Sementara itu, pengacara pelapor, Ahmad Hambali mengatakan pihaknya membuat laporan dugaan penyelewengan DJPL yang sudah dialokasikan sebesar ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Sumsel, KPK Periksa Petinggi Bank Mandiri Palembang

"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib," jelas dia.

Hambali mengatakan sampai saat ini hasil eksplorasi berupa tambang masih tidak direklamasi.

BACA JUGA: KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan

"Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula," ujar Hambali.

Dalam mengajukan laporan KPK, lanjut Hambali, pihaknya menyertakan berbagai dokumen, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan video tambang reklamasi.

"Pertama laporan dari temuan penyimpangan dari KPK. Penyimpangan penggunaan anggaran, DJPL, dananya sudah ada, lingkungannya masih seperti kubangan danau," kata Hambali.

Hambali melanjutkan pihaknya juga menemukan adanya rekening di BPR Bintan yang disinyalir bukti pelanggaran hukum.

"Intinya hanya beliau yang bisa mengeluarkan dana tersebut, berupa rekomendasi ataupun penarikan langsung. Jadi, dugaan kami, ya, beliau inilah, mantan Bupati Bintan yang sekarang Gubernur Kepri. Itu yang dilaporkan," kata Hambali.

Hambali menerangkan pengembalian fungsi lahan seperti semula sebenarnya sudah dianggarkan. "Dananya sudah ada, tetapi tidak dilakukan, malah itu raib. Dugaan dirampoklah, ke mana dana miliaran ini?" kata Hambali.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Fikri menerangkan pihaknya akan memverifikasi dan menelaah laporan itu terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya syarat sebuah laporan dugaan korupsi.

"Kami pastikan KPK juga lakukan pengayaan informasi dan data atas laporan dimaksud," kata Fikri. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler