Saatnya Mengevaluasi UU Sisdiknas

Selasa, 29 Juni 2010 – 15:46 WIB
JAKARTA-Keberadaan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No20 Tahun 2003 nampaknya sudah saatnya  dievaluasi

BACA JUGA: Cabut Berkas Mulai Ramai

Karena banyaknya substansi UU Sisdiknas yang tidak sesuai dengan  prinsip dan tujuan pendidikan nasional


“Banyak masalah dalam UU Sisdiknas

BACA JUGA: Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi

Hal ini bisa dilihat  mulai dari pendidikan gratis, Ujian Nasional Komite Sekolah,  dan batasan usia wajib belajar
Sepertinya semua harus ditinjau ulang,” tegas Praktisi Pendidikan Darmaningtyas di Jakarta, Selasa (29/6).
 
Darmaningtyas merinci pasal mengenai pendidikan sekolah bertaraf internasional di tiap daerah sudah tidak dibutuhkan dalam pendidikan nasional

BACA JUGA: Seleksi RSBI Diumumkan Ada yang Pingsan

Menurutnya,  Pemerintah khususnya melalui Kementerian Pendidikan Nasional harus membuat pendidikan berkualitas tanpa harus bertaraf internasional“Pendidikan tidak butuh RSBISama juga dengan tidak butuh UN,” tegas dia.

Selain itu, salah satu yang menjadi masalah saat ini adalah pendidikan dasar gratis di mana program ini dianggap  penuh dengan manipulasi informasiDikatakan, amanat anggaran pendidikan 20 persen  ternyata  belum direalisasikan"Pemerintah masih menggabungkan komponen gaji guru kedalam anggaran pendidikanSeharusnya komponen gaji masuk dalam belanja rutin pemerintah," imbuhnya.

Lebih jauh Darmanigtyas  menyoroti bahwa  Komite sekolah yang hanya menjadi “tukang stempel” kepala sekolah untuk melakukan pungutan, dan cenderung  tidak melaksanakan fungsinya mengawasi sekolahSehingga dengan kata lain, lanjut Darmaningtyas,  Komite sekolah ikut berperan menyebabkan biaya pendidikan menjadi mahal.
  
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati juga mengakui penerapan UU Sisdiknas masih carut marutNamun Reni berpendapat bahwa  UU tersebut tidak perlu revisi tetapi  implementasinya harus diawasi ketatDia mencontohkan,  kebijakan RSBI perlu dipertahankan, akan tetapi pembentukan sekolah RSBI harus benar-benar didukung oleh sarana dan prasarana.

Menurutnya, RSBI tidak bisa menjadi tujuan utama pemerintah, harus lebih dulu memperbaiki kualitas semua sekolah“Tujuan utamanya semua sekolah harus mencapai standar minimalSekolah yang akreditasinya rendah mesti diangkat kualitasnyaJangan hanya memaksakan membentuk RSBI,” tegas Reni(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Tahun Kesulitan Siswa, Kini Menjadi yang Pertama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler