Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) acapkali menyampaikan pesan kepada pemerintah dan publik agar hati-hati dalam pelaksanaan kontrak, dalam artian harus mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Pihak Pemprov Riau sepertinya sudah wanti-wanti agar tak terjebak pada praktik korupsi
BACA JUGA: Ponpes Kaltim Tampung Anak-Anak TKI di Tawau
Mereka menerapkan sistem kontrak dengan mengacu kepada Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Hal ini diungkapkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Dr Kasmianto MPd kepada Riau Pos (JPNN) di ruanganya Rabu (6/10)
Saat ditanyakan secara detail porsi pembagian mobil dinas untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dia mengatakan dari 299 pejabat eselon III hanya 123 pejabat yang memiliki mobil dinas
BACA JUGA: Bupati tak Hadir, Sekda Mura Batal Dilantik Gubernur
Dari nominal tersebut hanya 99 pejabat yang memiliki mobil dinas yang masih layak pakaiLebih jauh saat ditanyakan mengenai spesifikasi kendaraan dinas yang akan diberikan, dia mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan jenis mobil melainkan dengan melihat kapasitas kendaraan
BACA JUGA: 85 CPNS Gagal Kantongi NIP
Dimana untuk pejabat esselon III akan diadakan Mobdin dengan kapasitas 1.500 cc, dan pejabat esselon II dengan kapasitas 2.500 cc.‘’Mobil dinas kita usulkan untuk menunjang keperluan operasional para pejabat yang kita data tidak memiliki mobil dinas atau mobil dinasnya sudah tidak layak pakaiIni diharapkan dapat menunjang kinerja dan bukan disalahgunakan untuk keperluan pribadi,’’ ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem kontrak dilakukan, karena memiliki beberapa kesitimewaan, dimana pembayaran dapat dilakukan bertahap, pembayaran pajak dan upaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemenang kontrakSistem baru yang akan diterapkan 2011 itu akan memberikan pemasukan bagi kas daerahSementara waktu kontrak kerja lebih kondisional disesuaikan dengan keperluan.
‘’Waktu kontrak lebih kondisionalBisa dua tahun atau lebihIni tentunya disesuaikan dengan perjanjian dalam kontrak yang telah disepakati,’’ terangnya.(izl/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 49 Ribu Rakyat Kebumen Nganggur
Redaktur : Tim Redaksi