jpnn.com - MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menambah 2.437 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
Dari jumlah itu, formasi guru paling banyak.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Safruddin, saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat penambahan formasi yang terdiri dari 2.000 guru, 250 tenaga medis, dan 187 teknis lainnya.
"Ini memang masih rencana, karena apa, ada memang wacana bahwa pembiayaan PPPK ini dari APBN, itu masih wacana. Faktanya yang sudah dilaksanakan sekarang, itu memang pembiayaan APBD,” Ujar Safruddin, di Medan, Kamis.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi JanjiÂ
Safruddin menjelaskan Pemprov Sumut akan melakukan penambahan formasi PPPK dengan tiga kategori pada 2023.Meski hal tersebut belum diketahui apakah akan ditanggung APBD ataupun APBN.
"Meski demikian, terlepas apakah nanti akan ditanggung oleh APBD dan APBD, Pemprov Sumut akan melakukan penambahan formasi PPPK dengan tiga kategori di tahun 2023," ungkapnya.
BACA JUGA: KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023
Namun, lanjut dia, hal tersebut masih dalam proses tahap pengerjaan, karena masih menunggu penandatanganan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Sementara yang sedang berproses itu sudah keluar NIP-nya, itulah kira-kira gambaran proses PPPK. Dan ini sebenarnya yang untuk penambahan belum final, kenapa, karena belum ditandatangani Pak Gubernur," sebutnya.
Safruddin juga mengatakan KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek akan berkolaborasi menentukan seberapa banyak yang akan direkrut dari jumlah yang diusulkan oleh Pemprov Sumut tersebut.
“Bahwa angka yang diusulkan ini belum final, angka itu bisa saja berkurang sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan pembiayaan,” katanya.
Menurut dia, semuanya bisa berubah. “Bisa berubah, tetapi kecenderungannya, sepertinya yang kita alami itu berkurang, karena, kan, kita minta untuk guru saja 2.000 orang. Bisa saja ada pengurangan. Menteri PAN-RB nanti yang akan menentukan dengan berkolaborasi bersama Kemendikbudristek," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi