jpnn.com, DOMPU - Seorang pemuda di Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial ASF, 18, ditangkap polisi saat berbuat dosa di sebuah warung internet (warnet) pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA.
Warga Kelurahan Bada, itu ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di warnet tersebut tepatnya dibilik nomor 6.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Dalam satu malam, dua terduga narkoba dapat diamankan, yaitu sebelumnya di taman RSUD Dompu dan ini di sebuah warnet," ungkap Kasi Humas Ipda Handik Wijaksono di Dompu, Jumat (7/5/2021).
Dari tangan terduga, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 3,38 gram.
BACA JUGA: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Ipda Handik mengungkap penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di warnet tersebut ada seorang pemuda yang menguasai narkoba.
Menindaklanjuti informasi, KBO Satres Narkoba Ipda Agustamin SH menghubungi Kanit Opsnal Bripka Bambang SSos untuk menelusuri warnet tersebut.
BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Begal Sadis Bermodus Minta Tolong Diantar Pulang Beraksi
Saat tiba di warnet, benar saja terduga sedang asik mengonsumsi sabu-sabu dan langsung dibekuk.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan enam paket sabu-sabu dengan berat total 2,55 gram. Kemudian satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,83 gram. Sehingga total berat menjadi 3,38 gram.
Polisi juga mengamankan satu alat isap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.
BACA JUGA: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi