Pemuda di Bogor Nekat Menanam Ganja di Rumah, Kini Berurusan dengan Polisi

Jumat, 16 September 2022 – 07:01 WIB
Barang bukti tanaman ganja di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Bogor.

jpnn.com, BOGOR - BOGOR - Seorang pemuda berinisial RAP (24) di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kedapatan bercocok tanam ganja dalam pot di rumahnya. 

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan RAP, yaitu empat batang tanaman ganja berukuran besar, satu batang tanaman ganja ukuran sedang, dan 17 batang tanaman ganja ukuran kecil.

BACA JUGA: Lagi, Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Luas Banget

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan berdasar keterangan yang dia terima, tersangka RAP awalnya membeli paket narkoba jenis ganja melalui salah satu akun media sosial. Kemudian, RAP memisahkan biji ganja dari daunnya untuk ditanam.

"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara daring melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganjanya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham saat konferensi pers di kantornya di Cibinong, Bogor, Kamis (15/9).

BACA JUGA: TNI Memusnahkan 10 Ribu Batang Ganja di Gayo Lues Aceh, Begini Caranya

Dia menjelaskan RAP menanam biji ganja di pot berukuran besar terlebih dahulu. Setelah tumbuh, lalu dipindahkan ke beberapa pot berukuran kecil. Kemudian, diletakkan di atas balkon rumah. “Belum pernah panen, menanamnya baru satu bulan ke belakang,” ungkapnya. 

Pengakuan RAP, kata Ilham, ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi, bukan didagangkan. Sebab, RAP mengaku ingin berhemat dalam mengonsumsi ganja. "Jadi, dengan motivasi bahwa daripada dia beli, lebih baik menanam (biji ganja). Ketika tumbuh, dia bisa pakai," ucap Ilham.

BACA JUGA: Ribuan Batang Ganja di Ladang Aceh Dimusnahkan, Lihat Tuh Aksi Pak Kapolres

Tersangka RAP dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut," ujar AKP Muhammad Ilham. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler