jpnn.com - KOTA BEKASI - Perempuan PSK inisial AP (18) mengalami luka-luka seusai ditusuk pemuda berinisial DS (21) menggunakan pisau di sebuah apartemen, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/2) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA: Wanita PSK yang Ditawarkan Fe Bertarif Lumayan
Berawal saat pelaku menghubungi perempuan muda itu melalui aplikasi Michat.
Selanjutnya, pelaku mendatangi korban di kamar apartemen tersebut.
BACA JUGA: PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm
"Kemudian (pelaku) masuk ke kamar menemukan korban sudah membuka celana. Namun, belum melakukan hubungan," kata Ridha kepada wartawan.
Selanjutnya, korban menolak berhubungan begituan dengan pelaku.
BACA JUGA: 5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...
Sebab, pelaku ogah menggunakan alat kontrasepsi.
Sementara korban hanya mau melayani jika pelaku menggunakan alat kontrasepsi.
"Pelaku langsung emosi, kemudian mengambil pisau langsung ditusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali," ujar Ridha.
Korban pun berteriak minta tolong.
Teriakan korban terdengar penghuni apartamen lainnya dan sekuriti setempat.
Pada akhirnya pelaku bisa ditangkap warga dan polisi yang tiba di lokasi kejadian.
Adapun korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bahu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi