Pemuda Ini Nekat Beli Rokok di Warung Pakai Uang Mainan, Begini deh Jadinya

Sabtu, 26 Maret 2022 – 22:57 WIB
Pelaku pengedar uang mainan (baju putih di tengah) ditangkap polisi. Dok Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota menangkap seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan uang palsu atau uang mainan di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Jumat (25/3).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku berinisial MG. Dia beraksi dengan cara membeli empat bungkus rokok di sebuah warung pada pukul 00.00.

BACA JUGA: Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu Dicampur Sayur Asam, Pembelinya Ternyata

“Pelaku melakukan pembayaran dengan memberikan uang palsu atau uang mainan sebesar Rp. 200.000 kepada korban DN pemilik warung,” kata Maruli dalam siaran persnya, Sabtu (26/3).

Maruli menyebut MG sempat kabur ke arah sepeda motor yang dikendarai oleh temannya, tetapi korban lebih dulu memegang korban sehingga tertangkap.

BACA JUGA: Suami Marah Besar, Istri Nyaris Dibunuh, Tetangga Dibacok Lalu Membakar Rumah

"Tak lama, masyarakat sekitar datang karena korban meneriaki pelaku sebagai maling sambil mengejar," kata kapolres

Maruli mengatakan pada saat yang bersamaan Ketua RT 03 dan sejumlah masyarakat sedang melakukan rapat bersama Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA: Bawa Gepokan Uang Rp 100 Ribu, AAF Ditangkap Polisi, Oalah

Dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga, kemudian pelaku langsung dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke Polresta Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita yakni, uang palsu atau uang mainan sejumlah Rp 900.000 dengan pecahan Rp 100.000 empat lembar dan Rp 50.000 sebanyak sepuluh lembar. 

"Kami imbau kepada para pedagang untuk terus waspada agar tidak terulang kembali kejadian tersebut," pungkas Maruli. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak AS Ditangkap Polisi, Wanita Cantik Itu Diduga Tipu Kekasihnya Hingga Miliaran Rupiah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler