Berkemeja Putih, Ary-Eddy Terlihat Kompak

Selasa, 22 Maret 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Entah kebetulan atau bukan, pada sidang lanjutan kasus suap pimpinan KPK, Selasa (22/3), terdakwa Ary Muladi dan Eddy Sumarsono selaku saksi, terlihat kompakKeduanya sama-sama mengenakan kemeja putih.

Persidangan dengan ketua majelis hakim Nani Indrawati, yang berlangsung di lantai satu ruang sidang Pengadilan Tipikor, yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu, agendanya adalah pemeriksaan saksi

BACA JUGA: Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas

Eddy Sumarsono, mantan pemimpin redaksi salah satu media dengan segmen berita investigasi itu, merupakan salah satu saksi yang dihadirkan.

Selain Eddy, ada Anggodo Widjojo yang pekan sebelumnya juga sudah memberi keterangan di persidangan serupa
Namun, Anggodo (saat itu) tidak mengenakan kemeja seperti Ary dan Eddy, melainkan memakai batik bermotif warna biru.

Kepada majelis hakim, Eddy menjelaskan bahwa kedekatannya dengan Antasari Azhar memang sudah semenjak Antasari menjabat sebagai Kapuspen Kejagung

BACA JUGA: KPK Diminta Tak Recoki DPR

Karena itu, ketika akan mendalami kasus isu suap yang melanda pimpinan KPK, ia dengan mudah mengorek informasi dari sang pimpinan KPK tersebut
Di antaranya (dengan) berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjojo.

"Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran isu suap ke pimpinan KPK, terkait kasus SKRT yang melibatkan Anggoro," jelas Eddy.

Eddy pada dasarnya membenarkan adanya cerita upaya suap kepada pimpinan KPK, yang dilakukan oleh Anggoro melalui adiknya Anggodo, dengan perantara Ary Muladi

BACA JUGA: Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM

Uang yang digelontorkan menurutnya kurang lebih Rp 6 miliar, dari Rp 12 miliar yang dimintakan Ary Muladi - dengan mengatasnamakan permintaan pejabat KPK.

Meski pimpinan KPK tak terbukti menerimanya hingga kini, upaya penyuapan itu sudah menjebloskan Anggodo ke tahananSekarang, giliran Ary Muladi yang segera digiring ke balik jeruji besi, dalam kasus serupa'Drama' penyuapan ini sendiri sempat terputus, lantaran salah seorang saksi bernama Yulianto, yang dikabarkan sebagai orang yang diberikan uang oleh Ary untuk pimpinan KPK dan pejabatnya, kini lenyap entah kemana(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Tolak Uji Materi UU Kepailitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler