BACA JUGA: Pekerja Indonesia Mayoritas Berpendidikan Rendah
Namun, niat mereka untuk bertemu tahanan tindak pidana terorisme itu tak kesampaianBACA JUGA: Baasyir Diperbolehkan Operasi Mata
Mereka disarankan datang hari Selasa atau Jumat, yang merupakan waktu kunjunganNamun demikian, Saleh meminta polisi menjelaskan kepada publik secara transparan, mengenai kesalahan yang dilakukan Ba'asyir dalam sangkaan yang dibuat polisi
BACA JUGA: DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung
"Apabila tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menuntut yang bersangkutan, maka Mabes Polri harus segera membebaskan Ustad Abu Bakar Ba'asyir, demi keadilan dan kemanusiaan," ujarnya.Sementara itu, terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat untuk menyeret pimpinan Ponpes Al-Mu'min, Solo, Jawa Tengah ituKarena itulah katanya, berkas telah dilimpahkan dan kini tengah menunggu proses P21 dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ba'asyir sendiri dikenakan sangkaan terorisme, atas dugaan keterlibatannya pada jaringan kelompok yang diduga teroris, yang tertangkap di Aceh awal tahun iniKelompok ini sebelumnya ditangkap karena melakukan pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh BesarPolisi menuduh pelatihan itu merupakan bagian dari persiapan aksi teror yang berniat mengambil alih kekuasaan negara(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana
Redaktur : Tim Redaksi