DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung

Rabu, 01 Desember 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara tegas menolak wacana Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih langsungLembaga tinggi negara ini mendukung agar mekanisme kepemimpinan Provinsi DIY melalui proses penetapan, dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono yang sedang bertahta (jumeneng) sebagai Gubernur, dan Sri Adipati Paku Alam yang sedang bertahta ditetapkan (sebagai) Wakil Gubernur.

"Isu strategis RUU DIY versi DPD, adalah menyepakati mekanisme kepemimpinan DIY tidak melalui proses pemilihan, tetapi penetapan," kata Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12)

BACA JUGA: Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana

Sumino mewakili DPD menyampaikan sikap ini, terkait dengan wacana (agar) Gubernur DIY dipilih langsung seperti pemilihan gubernur di daerah lainnya.

Menurut Sumino, dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, Sri Sultan Hamengku Buwono dibantu perangkat daerah Provinsi DIY
Sri Sultan juga bertanggung jawab terhadap kebijakan Pemerintah DIY di semua sektor pemerintahan, termasuk keistimewaan DIY, serta ketentraman dan ketertiban masyarakatnya.

"Gubernur, karena jabatannya berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka bertanggung jawab kepada Presiden," katanya pula.

Lebih jauh, Sumino mengatakan, pemerintah seharusnya tidak mengingkari mekanisme penetapan Gubernur DIY yang sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno

BACA JUGA: Yusril Tuding Almarhum Baharuddin Lopa

"Jangan kita mengingkari apa yang sudah diwariskan," ucapnya
(awa/jpnn)

BACA JUGA: KPK dan PU Luncurkan Indonesia Memantau

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Masih Banyak Korupsi di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler