Baasyir Diperbolehkan Operasi Mata

Rabu, 01 Desember 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah mengizinkan pimpinan Ponpes Al-Mu’min, Solo, Jawa Tengah untuk meninggalkan sel tahanannya guna menjalani pengobatanIni merupakan jawaban atas permohonan tersangka dugaan terorisme itu untuk operasi katarak yang menyerang mata kirinya.

Namun demikian, Ba’asyir tidak bisa menggunakan izin itu langsung

BACA JUGA: DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung

Pasalnya dokter yang akan mengoperasinya itu belum kembali dari tanah suci dalam rangka ibadah haji.

"Informasi yang kami terima, dokter akan kembali sekitar tanggal 6 Desember, nah 2 atau 3 hari setelah itu akan dilakukan operasi," kata Hasyim Abdullah, keluarga Ba’asyir di Mabes Polri, Rabu (1/12).

Dijelaskan Hasyim, sebelumnya pihak dokter Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan Ba’asyir
Ini juga dilakukan oleh dr Jose Rizal Jurnalis dari Mer-C

BACA JUGA: Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana

Hasilnya, selain gangguan mata Ba’asyir juga mengalami gangguan kesehatan di peresendian kaki sebelah kiri.

"Izinnya sudah, tinggal menunggu waktu operasinya saja
Kalau tidak segera dioperasi khawatirnya mengganggu syaraf lainnya," tambah Hasyim.

Menurutnya gangguan kesehatan ini diperparah dengan kondisi sel tahanan Ba’asyir yang dinilai tidak layak untuk tahanan se usia Ba’asyir.

"Di sana lembab dan tidak ada matahari, karena itu kami juga minta ditempatkan yang lebih layak atau kalau bisa tidak ditahan,"  tambahnya.

Jika operasi telah siap, proses itu rencananya akan dilakukan di RS Pusat Pertamina Jakarta

BACA JUGA: Yusril Tuding Almarhum Baharuddin Lopa



Penahanan Ba’asyir sendiri akan habis pertengahan Desember 2010Baasyir disangka terlibat kasus terorisme"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggal menunggu P21-nya saja," tambah Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri.

Dia mengatakan, semua proses hukum yang diberlakukan pada Ba'asyir sudah sesuai perosedur, termasuk penahanan dan pemberian izin berobat.

Ba’asyir sendiri dikenakan sangkaan terorisme atas dugaan keterlibatannya pada jaringan kelompok yang diduga teroris yang tertangkap di Aceh awal tahun iniKelompok ini sebelumnya ditangkap karena melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh BesarPolisi menuduh pelatihan itu merupakan bagian dari persiapan aksi terror yang berniat mengambil alih kekuasaan negara.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan PU Luncurkan Indonesia Memantau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler