jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, usulan dua perwira tinggi (pati) Polri menjadi penjabat (pj) gubernur di dua wilayah yang melaksanakan pilkada menabrak etika politik.
Hal itu kata dia semakin membuat Polri terlihat terjun ke politik praktis. "Rencana (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu seolah menyediakan arena untuk menghadirkan multifungsi Polri, menyeret makin dalam kepolisian dalam pusaran political game," kata dia, Minggu (28/1).
BACA JUGA: Usulan Mendagri Bakal Hidupkan Dwifungsi ABRI Format Baru?
Pengusulan itu kata dia sangat tidak sehat bagi masa depan demokrasi dan Korps Bhayangkara. "Tatanan demokrasi yang sudah berusaha menempatkan aparatur keamanan kepada tupoksinya dirusak dengan rencana itu," papar dia.
Menurut Dahnil, Tjahjo telah menabrak etika politik dan kenegaraan dengan melontarkan usulan tersebut. Di sisi lain dia mengaku tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan adanya usulan tersebut. "Penting Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dengan matang untuk membatalkan usulan Tahjo Kumolo,” imbuh dia.
BACA JUGA: PDIP: SBY juga Pernah Angkat Mayjen Aktif jadi Pj Gubernur
Adapun dua pati yang diusulkan menjadi pj gubernur adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.
Untuk Iriawan diproyeksikan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat sementara Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
BACA JUGA: Sudahlah, Mendagri Memang Berwenang Tunjuk Pj Kepala Daerah
Diusulkannya nama pj gubernur ini disebabkan karena masa jabatan gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anton Charliyan Respons Positif Pj Gubernur dari Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan