Pemuda Muhammadiyah Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

Jumat, 07 November 2014 – 14:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai tidak tepat dan bertentangan dan semangat Pancasila.

"Pernyataan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum. Bahkan, bila hal itu diterapkan akan bertentangan dengan semangat sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay lewat pesan singkat, Jumat (7/11).

BACA JUGA: Kartu Sakti Jokowi Dikritik, Ruhut: Ngaca Dulu deh

Dia menyebutkan salah satu bukti bahwa seseorang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah melalui agamanya. Karena itu, mengosongkan kolom agama dalam identitas kependudukan sama saja memperbolehkan warga negara untuk tidak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Indonesia memang bukan negara agama. Namun pengakuan terhadap eksistensi agama dijamin oleh negara. Kalau identitas agama dihapus, lalu bagaimana negara bisa memberikan perlindungan kepada warga negara untuk beribadah dan menjalankan agama dan keyakinannya," ujar politikus PAN ini.

BACA JUGA: Haji Lulung Dipecat, PPP DKI Dipimpin Joko

Dia khawatir penghapusan identitas agama dalam KTP akan berdampak pada upaya liberalisasi dalam semua sektor kehidupan. Itu artinya mereka yang tidak beragama akan dengan mudah mengembangkan ajaran-ajarannya.

Sehingga tidak tertutup kemungkinan, suatu hari nanti Indonesia tidak lagi mempedulikan aspek religiusitas dan spiritualitas warga negara.

BACA JUGA: Joko Krismiyanto: Haji Lulung Tak Masalah Dipecat

"Kalau itu terjadi Indonesia tidak akan ada perbedaan dengan negara-negara lain. Apa Indonesia harus mengikuti semua apa yang datang dari Barat?" tegasnya mempertanyakan.

Saleh menegaskan bahwa penghapusan identitas agama sama saja mencederai kesepakatan para founding fathers yang merumuskan dasar negara. Padahal, perdebatan tentang hal itu masih dengan mudah dibaca dalam sejarah perumusan dasar negara.

Karena itu pihaknya berharap jangan sampai hanya karena pemikiran dan pendapat seseorang, lalu sebagian sejarah perjalanan bangsa ini dihapuskan begitu saja.

"Kalau ada yang ingin menghapuskan identitas agama dalam KTP, perlu ditelusuri motif dari pernyataan tersebut. Jangan-jangan hanya karena ingin tampil beda dan cari perhatian saja" tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 23 Daerah Lengkapi Data Verval Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler