Pemuda yang Aniaya IRT Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:59 WIB
Seorang pemuda yang diduga telah menganiaya seorang IRT ditangkap polisi. ANTARA/HO- Humas Polda Sulut

jpnn.com, BITUNG - Seorang pemuda berinisial FW (25) ditangkap polisi.

Dia dilaporkan seorang ibu rumah tangga karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadapnya.

BACA JUGA: 6 Bulan Buron, Pengkhianat Berinisial AB Ini Ditangkap Polisi, Akhirnya..

"Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat pada Selasa (10/5)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (11/5).

Kombes Jules mengungkapkan penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Begal Sopir Truk Pengangkut Tabung Gas Elpiji Ditembak Polisi

Pelaku melakukan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam terhadap korban.

"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," ungkapnya.

BACA JUGA: Anak Buah AKBP Mahmun Bergerak, Dua Pemuda Ini Ditangkap di Aceh Timur

Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.

Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun berhasil dihindari oleh korban.

"Atas perbuatan pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari," pungkasnya. (jpnn/antara)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler