Pemunahan Barang Bukti di Polrestabes Palembang, 6,5 Kilogram Sabu-Sabu Diblender

Selasa, 24 Oktober 2023 – 17:32 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono beserta jajaran saat memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dengan cara diblender, Selasa (24/10). 

Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan barang bukti yang dimunsahkan tersebut merupakan milik lima pengedar sabu-sabu yakni, DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI. 

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Eks Penindakan di Pontianak dan Mataram, Ini Perinciannya

Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Serta di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Kamis (12/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. 

BACA JUGA: 3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget

"Barang bukti ini merupakan ungkap kasus dari Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Iptu Dian Idaman, kelima tersangka merupakan penjual dan pengedar narkoba," kata Haryyo.

Haryyo mengungkap bahwa masih ada beberapa DPO yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya. 

BACA JUGA: Buruh Nekat Edarkan Sabu-Sabu, Duh, Barang Buktinya

"Terkait kasus ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO," ungkap Harryo.

"Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya para DPO ini dapat tertangkap," sambungnya.

Kombes Harryo, pemusnahan sendiri disaksikan langsung oleh Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti. 

"Kami melakukan pemusnahan sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan," tegas Harryo.

Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut, setidaknya Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler