jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka sodomi terhadap DA, murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, yakni dua guru JIS, NB dan FT, masih belum ditahan Polda Metro Jaya.
Penahanan kedua tersangka itu menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Hari Pertama Sekolah, Macet di Mana-mana
"Untuk saksi apakah bisa jadi tersangka, dan untuk yang tersangka apakah mereka akan dilakukan penahanan, itu akan ditentukan dalam gelar perkara nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (14/7).
Yang jelas, saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Polisi pun masih terus memeriksa saksi-saksi. Sedangkan Kepala Sekolah TK JIS, ED, saat ini pun masih berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA: PNS dan TKK Pemkot Bekasi Terima THR
"Pemeriksaan masih berkembang," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Curang, 16 TPS di DKI Harus Coblos Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Intensifkan Razia Makanan Takjil
Redaktur : Tim Redaksi