Penahanan Guru JIS Tunggu Hasil Pemeriksaan

Jumat, 11 Juli 2014 – 15:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Langkah maju dilakukan Polda Metro Jaya dengan menetapkan Neil Bantleman dan Ferdinant Michel dua orang Guru Jakarta International School (JIS), sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual atau sodomi terhadap murid JIS.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Neit dan Ferdinant masih menghirup udara bebas. Keduanya memang baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 14 Juli 2014.

BACA JUGA: Guru JIS Ogah Penuhi Panggilan Polda Karena Alasan Klasik

"Surat panggilan kita layangkan hari ini untuk diperiksa kembali hari Senin sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7).

Lantas apakah setelah diperiksa keduanya akan dijebloskan ke tahanan? Rikwanto menjawab diplomatis. Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini mengatakan semuanya menunggu hasil pemeriksaan.

BACA JUGA: Kernet Jatuh, Tewas Tergilas Truknya Sendiri

“Pada waktu dipanggil sebagai tersangka dan hadir apakah nanti penyidik menahan atau tidak, itu menunggu hasil pemeriksaan,” kata Rikwanto.

Yang jelas, Rikwanto menegaskan, penyidik sudah memiliki dasar yang kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Cecar Kadishub DKI soal Status Kepemilikan Transjakarta

Dia menyatakan alat bukti, keterangan korban, saksi, psikolog, hasil visum, olah Tempat Kejadian Perkara sudah cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

Bahkan,  gelar perkara kemarin yang dihadiri juga pihak dari Bareskrim Mabes Polri, menyimpulkan keduanya layak jadi tersangka.

“Akhirnya menyimpulkan dua orang guru JIS tersebut ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kabid. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Dua Guru JIS Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler