Penambahan CPNS Dibatasi Jatah Belanja Pegawai

Sabtu, 09 Juli 2011 – 01:49 WIB

JAKARTA -- Dana APBN yang digelontorkan ke daerah pada 2011 mencapai Rp393,98 triliunDari dana transfer itu sebesar Rp225,532 triliun atau mencapai 57 persennya, merupakan Dana Alokasi Umum (DAU)

BACA JUGA: Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono

Nah, dana sebesar itulah yang habis untuk belanja pegawai di daerah.

"Kita menduga, dana DAU itu habis untuk alokasi belanja pegawai," ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek di kantornya, Jumat (8/7).  Dengan demikian, belanja pegawai paling besar menyerap dana transfer pusat ke daerah.

Sisanya, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp83,58 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp25,233 triliun, dana otsus Rp10,241 triliun, dan dana penyesuaian Rp48,235 triliun.

Doni, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, penambahan jumlah CPNS sudah pasti akan semakin membengkakkan dana belanja pegawai dan pada akhirnya akan membebani APBD
Pasalnya, dengan penambahan pegawai, sudah tentu pemda harus membayar tunjangan struktural dan tunjangan fungsional yang melekat karena kedudukan PNS itu

BACA JUGA: KPK Dituding Cari Gampangnya Saja

"Dan itu harus dibayar dengan APBD," terang Doni, yang juga pakar pengelolaan keuangan daerah itu.

Pemerintah pusat, lanjutnya, tidak serta merta menggelontorkan dana disesuaikan dengan penambahan pegawai
Pusat, lanjutnya, hanya memberi accress (toleransi) kenaikan belanja pegawai setiap tahunnya sebesar 2,5 persen.  "Dana diberikan secara block grant, cukup nggak cukup ya segitu

BACA JUGA: GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat

Makanya, mestinya penambahan jumlah PNS harus disesuaikan agar jangan sampai melampaui angka itu (toleransi penambahan belanja pegawai, red)," paparnya.

Namun, Doni mengatakan, pemda tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas tingginya belanja pegawaiSelain penambahan lewat rekrutmen CPNS, katanya, naiknya belanja pegawai juga dipicu beberapa hal, antara lain pengangkatan sekdes jadi PNS dan pembentukan lembaga-lembaga berbentuk komisi, seperti Komisi Informasia Daerah"Itu juga menambah belanja pegawaiPadahal belum jelas, komisi itu menjalan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," terangnya.

Pengangkatan tenaga honorer, lanjut Doni, juga ikut menambah belanja pegawai yang membebani APBD.

Ditanya apa yang akan dilakukan kemendagri terkait tingginya belanja pegawai ini, Doni menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan telaahan proporsionalitas berapa belanja pegawai dan berapa belanja modal"Kita akan terus mendorong agar pemda memperbesar belanja modal, agar pembangunan infrastruktur berjalan, agar investasi naikItu yang diarahkan presiden," paparnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Raport Merah yang Penting Naik Kelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler