JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkanLambatnya KPK itu terutama dalam menjerat penyelangara negara yang membuat uang negara sebesar Rp 6,7 trilun digelontorkan ke bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, justru menuding KPK ragu-ragu terutama terkait motif yang melatarbelakangi perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal sebuah bank
BACA JUGA: KPK Dituding Cari Gampangnya Saja
"KPK ini memang peragu"Kalau kalau kita lihat CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal) minimal delapan persen jadi positif saja, kenyatannya industri saat itu CAR-nya rata-rata di atas itu," katanya
BACA JUGA: GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat
Fahri menegaskan bahwa KPK perlu menelisik memo Gubernur BI saat itu, Boediono kepada Deputi Gubernur BI Siti Fajriah yang isinya agar Bank Century diselamatkan
Pertanyaannya, kata Fahri, ada apa sebenarnya dengan KPK? "Kenapa takut membawa ini ke proses penyidikan?" katanya.
Padahal hasil pemeriksaan BPK sudah mengungkap adanya sembilan pelanggaran dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan bailout
BACA JUGA: Nuh: Raport Merah yang Penting Naik Kelas
Selain itu, DPR juga sudah menyampaikan rekomendasi hasil temuan Pansus Angket CenturyTetapi melihat lambatnya KPK, Fahri menuding komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu justru digunakan untuk menghambat pengungkapan kasus korupsi dalam pemberian bailout Bank Century"Karena itu terus terang saya ingin katakan kepada teman-teman untuk KPK, jangan menutup mata bahwa KPK pun bisa dipakai orangPadahal, bisa saja melakukan kesalahan," katanya
Sedangkan anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengibaratkan penanganan kasus Century oleh KPK ibarat sebuah lagu"KPK yang mulai, KPK juga yang mengakhiriKPK Minta audit BPK, tapi setelah DPR maju malah mereka mandek," ulasnya.
Eva menegaskan, hal itu pula yang akan dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK mendatang. "Ini jadi bahan pertimbangan kami soal mereka yang mau mencalonkan diri kembali jadi anggota KPKIni sudah kami sampaikan ke Fraksi (FPDI Perjuangan).
Pada kesempatan sama, Adhie Massardi dari Gerakan Bersih Indonesia (GIB) menegaskan, sekarang ini hanya tinggal dua lembaga hukum yang dipercaya publik, yakni KPK dan MKSayangnya, kedua lembaga itu justru tengah disubukkan oleh urusan yang ditimbulkan oleh orang yang berasal dari Partai Demokrat"KPK dimainkan Nazaruddin dan MK dimainkan Andi Nurpati, yang keduanya adalah (kader) Partai Demokrat," ungkap Adhie(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender di Kemdiknas Sejak 2005 Direview
Redaktur : Tim Redaksi