Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak

Kamis, 15 Desember 2011 – 04:43 WIB

JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan  struktural dan dialihkan ke fungsional mendesak dilakukanItupun tidak semua jabatan fungsional tapi difokuskan untuk yang spesifik saja.

"Kinerja pegawai lebih terukur melalui jabatan fungsional tertentu dibandingkan jabatan fungsional umum

BACA JUGA: Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan

Untuk itu, ke depan jabatan fungsional tertentu akan terus lebih diutamakan dan jabatan fungsional umum akan dikurangi," kata Kuspriyomurdono dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).

Pembentukan jabatan fungsional tertentu, lanjutnya, bukan hanya sebagai sarana pembinaan PNS, tapi juga untuk penataan tugas yang lebih jelas bagi pegawai
Itu sebabnya, sosialisasi ke instansi pusat dan daerah terus digenjot BKN.

"Diharapkan agar permasalahan yang terjadi dalam pembinaan jabatan fungsional peneliti dan jabatan fungsional widyaiswara dapat dipecahkan melalui sosialisasi tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri PAN&RB Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak tenaga fungsional

BACA JUGA: Bakar Diri, Aiptu Yosef Diduga Depresi

Langkah nyatanya adalah penghapusan pejabat eselon III dan IV.

"Cukup eselon satu dan dua saja di struktur organisasi PNS
Eselon III dan IV lebih ke tenaga fungsional

BACA JUGA: Berhasil Jaga Hutan, Lobar Raih Penghargaan

Ini agar setiap instansi memiliki PNS yang ahli di bidangnya dan bukan cuma jago di balik meja saja," tandasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler