jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Salah satu yang aset yang disita adalah mobil listrik Tesla Model 3.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia
Pantuan JPNN.com pada Jumat (25/3), mobil mewah seharga Rp 1,5 miliar itu masih dalam kondisi baru. Nomor pelatnya juga cantik, sesuai nama pemiliknya, B 14 DRA.
Mobil tersebut tampak diberi tanda tulisan barang bukti pada bagian depan.
BACA JUGA: Indra Kenz Dikabarkan tak Kooperatif, Polisi Beri Pernyataan Begini
Adapun mobil berwarna biru itu ditempel stiker dari showroom Prestige Motorcars milik pengusaha Rudy Salim.
Kabagpenum Divhumas Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.
BACA JUGA: Uang Rp 1,1 Miliar Disita dari Indra Kenz, Begini Penampakannya
Adapun nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan.
Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.
Selain itu, aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu ada sembilan rekening milik Indra Kenz.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," kata Gatot.
Kemudian, ada aset yang akan disita berupa lima unit kendaraan serta dua jam tangan.
"Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Gatot. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Kenz: Orang Tua Tidak Pernah Mengajarkan Saya untuk Menipu
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama